Rakor Penyusunan Perda Adminduk

Rakor Penyusunan Perda Adminduk

Pada hari ini, Rabu (24/06) bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan perubahan peraturan daerah tentang administrasi kependudukan. Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi. Hadir pada kesempatan ini antara lain tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Kementerian Hukum dan HAM DIY, antara lain bahwa peraturan daerah yang disusun harus memperhatikan aturan diatasnya. “Ketentuan teknis, misalnya tata cara, syarat hendaknya di atur tersendiri dalam peraturan bupati, ” jelas Ruly Nindusari.

Dukcapil Bisa !

 

Sebelumnya

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023